Kelulusan Seleksi Admininistrasi Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang bagi pemangku JF PK dan APK Tahun 2024

Kelulusan Seleksi Admininistrasi Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang bagi pemangku JF PK dan APK Tahun 2024

Berdasarkan keputusan Rapat Hasil Verifikasi dan Validasi Seleksi Administrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan pada tanggal 30 s.d 31 Juli 2024, bersama ini disampaikan hal- hal sebagai berikut :

1. Peserta yang dinyatakan lulus dan tidak lulus verifikasi dan validasi seleksi administrasi Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini;

2. Peserta lulus seleksi administrasi wajib mengikuti uji kompetensi dengan metode dan jadwal yang akan diumumkan pada laman kepegawaian.ditjenpas.go.id dan grup Telegram t.me/UkomPASJFPKdanAPK yang telah diinformasikan pada surat Pembukaan Pendaftaran Seleksi Admininistrasi Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang bagi pemangku Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan sebelumnya;

3. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman ini, diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai/tidak benar atau ditemukan peserta yang tidak memenuhi persyaratan, Tim Verifikasi dan Validasi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;

4. Hasil keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Dikeluarkan di Jakarta
pada tanggal 1 Agustus 2024

Daftar Nama Kelulusan Seleksi Administrasi Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang bagi pemangku JF PK dan APK Tahun 2024 dapat diakses melalui dokumen berikut