IPKEMINDO, JAKARTA- Graha Pengayoman Kemenkumham RI 19 April 2018. Hari ini terlukis sebuah sejarah bagi Pembimbing Kemasyarakatan seluruh Indonesia berkumpul dalam kegiatan seminar Akbar dengan tema PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DAN PIDANA ALTERNATIF. Kegiatan yang dihadiri oleh 410 peserta terdiri dari Kepala Bapas dan PK. Suasana terlihat begitu hangat dan akrab mempererat tali silaturahmi antar Petugas dari setiap Daerah.
Seminar sehari ini memperlengkapi para peserta menjadi Petugas Pemasyarakatan yang profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif atau disingkat PASTI. Pembicara dalam seminar ini adalah bapak Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, SH.M.Sc.Ph.D; bapak Mardjoeki; Prof. ENNY N, SH.MH; AFDHAL MAHATA,SH.MH dan ALI ARANOVAL, SH.MH.
Dalam seminar akbar tersebut Menteri Hukum Dan HAM mengukuhkan Pengurus pusat IPKEMINDO.
Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia atau IPKEMINDO ini terbentuk dari sebuah perjuangan yang panjang. Perjuangan menempatkan PK pada tataran Hukum yang setara dengan para Penegak Hukum lainnya. Tugas PK yang memberikan kontribusi terhadap semua tingkatan proses hukum sebagaimana dalam UU NO.11 Tahun 2012 tentang SPPA.
Untuk mengikuti seminar akbar ini para peserta dengan sangat antusias bahkan secara swadaya membiayai kegiatan ini. Walaupun dengan dana sendiri para PK tidak merasa dirugikan. Salut untuk orang- orang hebat seperti para PK ini. Untuk itu kegiatan ini sebagai cikal bakal sejarah baru dalam tugas Pemasyarakatan demi Indonesia yang bermartabat.